Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Darat (AD) mengklaim, sudah menjalankan prosedur sebelum melakukan pemusnahan amunisi yang tidak layak pakai atau expired di Garut, Jawa Barat pada Senin (12/5/2025). Aktivitas rutin itu berujung petaka dan menewaskan 13 orang. Sebanyak empat orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD, termasuk kepala gudang Gupusmu III Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat (Puspalad), Kolonel Cpl Antonius Hermawan.
"Pada awal kegiatan, secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan, dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana ketika dikonfirmasi, Selasa (13/5/2025).
Setelah itu, tim penyusun amunisi melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur. Peledakan di dua sumur berjalan dengan aman dan sempurna.
"Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman, kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh munisi afkir tersebut untuk dihancurkan," kata jenderal bintang satu itu.
Selain dua sumur itu, disiapkan satu lubang lainnya untuk menghancurkan detonator yang selesai digunakan dalam penghancuran di dua sumur sebelumnya.
Namun secara tiba-tiba, terjadi ledakan dalam lubang yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.