Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan terbuka bila publik memiliki bukti dugaan keterlibatan tentara dalam kematian jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kabanjahe, Sumatra Utara. Dugaan keterlibatan anggota TNI itu bermula dari unggahan Sempurna di media sosial soal dugaan prajurit Batalyon 125/Si'mbisa yang menjadi beking lapak perjudian. Sebelumnya, Sempurna juga intens menulis soal praktik judi yang diduga dilindungi oleh anggota TNI.
"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru hal tersebut bisa membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi ketika dikonfirmasi pada Rabu (3/7/2024).
Namun, ia mewanti-wanti agar dugaan keterlibatan prajurit TNI tersebut ikut disertai dengan bukti-bukti pendukung. Supaya hal tersebut tidak berakhir menjadi rumor belaka. TNI AD, kata Kristomei, akan menghukum prajuritnya bila terbukti terlibat dalam peristiwa kebakaran rumah wartawan Tribrata TV tersebut.
"Tetapi, akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung. Sehingga, tidak berakhir sekedar rumor," kata jenderal bintang satu itu.
Sempurna ditemukan tak bernyawa bersama istri, anak dan cucunya yang masih berusia tiga tahun di rumah pada 27 Juni 2024 lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Rumah berukuran 2,5 X 4 meter itu hangus terbakar.