Jakarta, IDN Times - Mabes TNI Angkatan Laut (AL) akui anggotanya ikut terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026). Proses hukum yang berlangsung kini ditangani oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Memang benar di antara terduga pelaku merupakan personel TNI AL yang berdinas di Denma (Detasemen Markas) Badan Intelijen Strategis TNI. Itu sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Danpuspom TNI dalam pemberian keterangan pers pada Rabu (18/3/2026)," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Muda Tunggul kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Sabtu (21/3/2026).
Pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Puspom TNI. "Kami percaya terhadap proses hukum yang berjalan dan Puspom akan bekerja secara profesional serta transparan," tutur dia.
Ketika IDN Times tanyakan dari empat anggota TNI yang diungkap berapa banyak prajurit TNI AL yang terlibat, Tunggul tak memberikan respons.
