Jakarta, IDN Times - TNI Angkatan Laut kembali menggagalkan penyelundupan calon pekerja migran (PMI) ilegal ke Malaysia. Penyelundupan itu digagalkan pada 7 Februari 2022.
Dikutip dari keterangan tertulis TNI AL, Kamis (10/2/2022), total ada 34 calon PMI ilegal yang hendak diberangkatkan melalui pelabuhan tikus di Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram. Mirisnya, 30 dari 34 orang itu tertangkap basah sampai harus menyelam ke lumpur untuk bisa menjangkau kapal yang hendak membawa mereka ke Negeri Jiran. Mereka terpaksa berenang melewati lumpur untuk bisa naik ke Kapal Motor Kayla.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol (P) Aan Sebayang mengatakan, mereka mengendus ada upaya untuk penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia bermula dari Bintara Pembina Potensi Maritim Pos TNI AL Tanjung Tiram yang menerima informasi terkait rencana pengiriman calon PMI ilegal melalui pelabuhan tikus.
"Kami lalu menindaklanjuti dengan mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil menangkap empat orang. Mereka diduga PMI ilegal," ujar Aan.
TNI AL kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengembangkan kasus ini. Mereka lalu sepakat mengejar sebuah kapal yang diduga membawa PMI ilegal ke Negeri Jiran. Apa saja temuan yang mereka dapatkan di lokasi?