Jakarta, IDN Times - Kasus kematian Prada Mochamad Indra Wijaya di Biak memasuki babak baru. Mabes TNI Angkatan Udara (AU) membenarkan bahwa prajurit Tamtama itu tewas akibat dianiaya oleh seniornya. Bukan lantaran karena kelelahan dan dehidrasi.
"(Pelaku pembunuhan) adalah seniornya. Tetapi, masih kami terus lakukan penyidikan untuk kepastiannya," ungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah kepada IDN Times melalui pesan pendek pada Rabu malam, (23/11/2022).
Ia menambahkan saat ini keempat prajurit senior TNI AU tersebut sudah ditahan. Mereka diketahui adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG.
"Keempatnya sudah berstatus tersangka," tutur dia.
Lalu, apa ancaman hukuman yang bakal dihadapi oleh keempat prajurit tersebut?