Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membentuk posko pengaduan netralitas prajurit TNI di penghujung masa jabatannya. Posko itu dibuat untuk menjamin bahwa semua prajurit TNI bakal bersikap netral di Pemilu 2024. Pembukaan posko tersebut ikut disaksikan oleh tiga kepala staf TNI.
"Sekarang ini untuk mengantisipasi dari awal. Kami berkomitmen bagi TNI untuk netral, netral, dan netral. Bahkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat kami pun mendirikan posko-posko (aduan) di semua (satuan), supaya juga saling mengawasi," ujar Yudo seperti dikutip dari keterangan tertulis Puspen TNI, Selasa (21/11/2023).
Ia menambahkan, posko-posko itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Itu semua untuk memudahkan masyarakat membuat pengaduan langsung. Selain melaporkan secara langsung, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan temuan pelanggaran melalui akun-akun media sosial milik TNI.
"Dengan semangat komitmen netralitas TNI, maka posko aduan netralitas TNI pada Pemilu 2024 dengan ini resmi dinyatakan berlaku," kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) tersebut.
Ia menjelaskan, aduan yang diterima oleh posko aduan netralitas TNI itu nantinya akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI 1X24 jam setelah laporan tersebut diterima. Bawaslu nantinya diberikan kewenangan untuk menentukan apakah aduan itu termasuk di dalam pelanggaran pemilu atau tidak.