Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa saat Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019. (IDN Times/Helmi Shemi)
Konflik internal PPP bermula setelah Ketua Umum PPP Suryadharma Ali yang menjabat menteri agama kala itu mengundurkan diri, karena terlibat kasus korupsi haji. Konflik ini berujung pada anjloknya perolehan suara PPP pada Pemilu 2019, yakni 4,52 persen. Perolehan suara ini lebih rendah dari pemilu 2014 yang mendapat 6,53 persen, bahkan menjadi perolehan suara terendah sepanjang PPP berdiri.
Setelah Suryadharma yang menjabat ketua umum PPP periode 2007-2014 terbukti terlibat korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013, kursi pimpinan PPP digantikan Romahurmuziy. Melalui Muktamar VIII PPP 2016 Romahurmuziy terpilih sebagai ketua umum periode 2016-2021.
Namun, tak lama muncul konflik kepengurusan partai antara kubu Romahurmuziy dengan kubu Djan Faridz yang mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. Pada 2016, diupayakan islah melalui Muktamar PPP yang digelar di Pondok Gede, Jakarta.
Dari Muktamar Jakarta ini, dihasilkan kepengurusan yang pengurusnya representasi dari kedua kubu yang bertikai, yaitu kubu Muktamar PPP Jakarta dan Surabaya. Namun konflik tak kunjung selesai. Djan Faridz menolak hasil Muktamar Pondok Gede.
Pada 12 Juni 2017, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan ini sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Kendati, kedua kubu belum juga islah. Bahkan, pada 16 Juli 2017, sempat terjadi perebutan di kantor DPP PPP Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu sejumlah simpatisan PPP kubu Romahurmuziy mendatangi kantor tersebut dan meminta kubu Djan hengkang.
Djan Faridz kemudian digantikan Humphrey Djemat, sementara Romahurmuziy digantikan Suharso Monoarfa, karena pria yang akrab disapa Rommy itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 16 Maret 2019.
Pada Pilpres 2019, kubu Djan Faridz mendukung pasangan capres Prabowo Subianti-Sandiaga Uno, sementara kubu Rimmy mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini
http://onelink.to/s2mwkb