Jakarta, IDN Times - Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI), Bachtiar Nasir, menanggapi Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang masih dibahas di DPR.
Dia menyatakan tidak setuju dengan RUU PKS. Alasannya, ada beberapa pasal yang dianggap bisa menjadi pintu masuk bagi masyarakat melakukan tindakan semena-mena dalam perilaku seksualnya.
Dia mencontohkan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan kekasih barunya, Puput Nastiti Devi. Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa-Ulama (GNPF-Ulama) ini menyebutkan hubungan Ahok dan Puput sebagai bentuk kejahatan seksual.
"Itu kejahatan seksual sebenarnya," kata Bachtiar dalam konferensi pers yang dilakukan MIUMI di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (29/1). "Karena ia mau menikah atas nama agama," dia menambahkan.