Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hadir memenuhi undangan Komisi Yudisial (KY) pada Senin (11/8/2025) pagi.
Kepada awak media, dia bakal menjelaskan laporan soal dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada perkara yang membuatnya dijatuhkan vonis 4,5 tahun penjara. Tom Lembong hadir di KY mengenakan kemeja putih dan celana hitam didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Dia mengatakan bakal menjabarkan bukti apa saja yang dibawa usai menemui pihak-pihak yang ada di KY. Tom Lembong dan timnya masuk menemui pihak KY sekitar pukul 10.00 WIB.
"Menindak lanjuti laporan kami ke komisi yudisial. Mengenai ke kekhawatiran proses sidang terutama prilaku para hakim ya majelis hakim," kata dia kepada awak media di KY, Senin.