Ilustrasi barang bukti yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror.IDN Times/Axel Joshua Harianja
Dalam konferensi pers tersebut, Iqbal merincikan teroris JAD yang ditangkap pada Mei 2019. Sebanyak 29 tersangka yang ditangkap selama bulan Mei tersebut, terafiliasi dengan kelompok JAD Indonesia.
"18 org tersangka ditangkap di Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi utara. Ini adalah proses pengembangan panjang. Oleh karena itulah prinsip temen-temen Densus 88 itu menjejaki tanpa henti kelompok-kelompok ini, preventive strike," jelas Iqbal.
Iqbal mengatakan keterlibatan tersangka kelompok JAD ini, yaitu menyembunyikan teroris yang masuk daftar pencarian orang (DPO) JAD Lampung. Mereka, kata Iqbal, merencanakan aksi teror atau amaliyah dengan menyerang krumunan massa pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang dengan menggunakan bom.
"Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Karena bagi kelompok ini, demokrasi adalah paham yang tidak sealiran dengan mereka," ujarnya.
Kemudian, Densus 88 kembali menangkap 11 tersangka lainnya di Jakarta, Grobogan, Sukoharjo Sragen, Kudus, Semarang, Jepara dan Madiun. Dari 11 tersangka itu, 9 tersangka dinyatakan sebagai anggota aktif JAD Indonesia. Mereka semua, kata Iqbal, juga mengikuti program latihan militer baik dalam negeri dan luar negeri.
"Yang dikirim ke Suriah dan juga merupakan kader JAD yg berangkat ke Suriah sebagai foreign terrorist fighters (FTF)," ucap jenderal bintang dua tersebut.
Dari penangkapan 11 tersangka itu, barang bukti yang berhasil diamankan di beberapa lokasi penangkapan tersebut, yaitu lima buah bom rakitan, empat buah pistol, dua buah busur panah, satu senapan angin, lima kotak peluru hingga satu pisau lempar dan beberapa barang bukti lainnya.