Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TPN Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu 2024 ke MK

Todung Mulya Lubis dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Senin (26/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)
Intinya sih...
- Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud akan ajukan gugatan ke MK terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 setelah KPU umumkan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.
- Todung Mulya Lubis berharap MK memeriksa PHPU secara teliti dan seksama, serta tidak hanya fokus pada perbedaan perolehan suara, melainkan juga proses pemilu secara holistik.
Jakarta, IDN Times - Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud memastikan bakal mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan akan dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil Pemilu pada 20 Maret 2024.
“Tim yang saya pimpin akan berlaga di MK,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis kepada IDN Times, Senin (11/3/2024).
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us