Todung Mulya Lubis dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Senin (26/2/2024). (IDN Times/Naufal Fathahillah)
Todung menyampaikan, ada wind of change atau angin perubahan di tubuh MK seiring dikeluarkannya tiga putusan terkait jadwal pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
"Saya melihat dari 3 putusan tersebut, MK telah kembali ke jati dirinya sebagai penjaga konstitusi bukan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan," kata Todung.
Menurut dia, independensi dan profesionalisme MK sebagai penjaga konstitusi sangat penting karena MK telah banyak disorot publik, bahkan hampir kehilangan kepercayaan dari rakyat pasca-putusan nomor 90 yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
Todung menjelaskan, kembalinya MK pada jati dirinya akan teruji ketika MK menghadapi ujian lebih berat untuk mengadili sengketa pemilu.
"Saya menyampaikan ini, karena paslon 3 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke MK setelah selesai perhitungan manual yang dibuat KPU pada 20 Maret 2024, dan saya yakin Paslon 1 juga akan mengajukan gugatan PHPU ke MK," ucap Todung.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.