Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TPN Ganjar-Mahfud: Pemberantasan Korupsi Dibunuh pada Zaman Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Jakarta, IDN Times - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. menilai pemberantasan korupsi telah dibunuh pada era Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu disampaikan sebagai respons indeks persepsi korupsi Indonesia 2023 yang stagnan di angka 34.
"34 angka yang jelek. Saya kira sih pada zaman Jokowi lah pemberantasan korupsi itu dibunuh," ujar Todung dalam acara peluncuran indeks persepsi korupsi oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Selasa (30/1/2024).
1. Revisi UU KPK membuat pemberantasan korupsi dimatikan
Kuasa hukum Staedtler Noris, Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Todung mengatakan, pada periode pertama pemerintahan Jokowi, indeks persepsi korupsi sempat membaik. Namun, turun pada periode kedua.
"Setelah revisi UU KPK, secara sistematis dimatikan," ujarnya.
2. IPK Indonesia dinilai bisa melejit apabila UU KPK tak direvisi
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us