Jakarta, IDN Times – Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyampaikan, PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gugatan hasil Pilpres 2024, di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).
Henry mengatakan, TPN tidak hanya akan fokus terhadap selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon yang diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024 dalam gugatan ke MK nanti. Pihaknya, akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata dia dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).
Menurut dia, keputusan MK untuk memutuskan melakukan pemilu ulang bukan hal baru, karena fenomena seperti ini pernah terjadi di beberapa negara. Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa.