Kepala Operasi Nemangkawi Polri Brigjen Roycke Harry Langie. (dok. Kasatgas Humas Nemangkawi)
Sebelumnya, Satgas Nemangkawi menangkap Etius Baye karena diduga sebagai otak dan penyandang dana untuk aktifitas KKB.
Selain menangkap Etius Baye, Satgas Nemangkawi juga menangkap tiga orang lainnya yakni EH, Y, dan YH. Keempat orang itu ditangkap pada Jumat (27/8/2021) di rumah Etius Baye.
Ketua Tim Satgas Gakkum Nemangkawi Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi terkait kendaraan berwarna hitam yang sering melintasi Dekai, ke lokasi kejadian yang berada di pinggiran kali Brazza.
Dari informasi itulah kemudian anggota mendalaminya, namun tak disangka kendaraan yang dicari melintas di depan Mapolres Yahukimo, Dekai, sehingga digiring masuk dan pengemudinya, yakni EH dimintai keterangan.
EH dalam keterangannya kepada penyidik mengaku ada belasan anggota KKB di rumah Etius Baye, sehingga pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WIT, aparat melakukan penangkapan.
Namun saat penangkapan, lima orang yang berada di dalam honai yang berada di belakang rumah melarikan diri, kata Faizal, yang juga menjabat Dirkrimum Polda Papua.
Dari delapan orang ditangkap di rumah Etius Baye, empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Etius Baye, Y, EH dan YH.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap tugas ketiga tersangka selain Etius Baye yang menjabat kepala distrik atau camat, EH adalah sopir yang mengantar keperluan KKB, Y yang merupakan keponakan Etius Baye berperan menyiapkan keperluan logistik KKB.
“YH merupakan anggota KKB yang terlibat langsung dalam berbagai aksi, termasuk pembunuhan empat pekerja bangunan di Kampung Bingky, Distrik Seradala, pada 29 Juni lalu dan pembunuhan dua pekerja PT Indo Mulia Baru di jembatan kali Brazza pada 23 Agustus lalu,” jelas Faizal.