Jakarta, IDN Times - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini tidak hanya menimpa masyarakat kelompok menengah ke bawah saja, modus TPPO juga semakin beragam.
TPPO bahkan menyasar eksploitasi anak buah kapal, perkawinan dengan warga negara lain, kawin kontrak, pekerja ilegal, praktik kerja lapangan sampai dengan melalui modus online perusahaan scam.
“Masalah kemiskinan, pengangguran, tingkat pendidikan yang rendah, minimnya perlindungan, dan isu putus sekolah merupakan faktor utama pendorong terjadinya TPPO, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial namun harus dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam keterangannya, dikitip Rabu (17/1/2024).