Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menanggapi musibah kecelakaan bus pariwisata siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kecelakaan ini adalah kelalaian sejumlah pihak dewasa yang berimbas fatal pada anak-anak.
“Kecelakaan yang berujung maut tersebut merupakan ‘buah’ dari kelalaian orang dewasa yang berakibat fatal pada anak-anak. Dimulai dari pihak sekolah yang tidak hati-hati dalam memilih perusahaan penyewaan bus, perusahaan bus yang lalai memenuhi kewajibannya untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap armadanya, dan juga sopir bus yang tidak melakukan pemeriksaan ulang kelayakan bus sebelum melakukan perjalanan,” kata dia, dikutip Sabtu (18/5/2024).