Jakarta, IDN Times - Tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil mengungkapkan hasil investigasi terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Tim pencari fakta yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), telah melakukan investigasi selama kurang lebih 7 (tujuh) hari.
Salah satu temuannya adalah bahwa pada saat pertengahan babak kedua pertandingan antara Arema FC dan Persebaya, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata.
"Padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu," ujar Ketua Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).