Jakarta, IDN Times - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mendorong dilakukannya audit secara independen pasca-tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 pada Rabu, 21 April 2021. Sebab, dalam setiap kecelakaan alat utama sistem pertahanan (alutsista), pemerintah luput fokus penting yakni mengenai tata kelola perawatan dan pemeliharaan alutsista.
"Padahal, sangat mungkin masalah carut marutnya tata kelola alutsista di Indonesia dapat memperbesar risiko terjadinya berbagai kecelakaan di Indonesia," ungkap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid yang ikut dalam Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa, 27 April 2021.
Ia menjelaskan tidak jelasnya mengenai tata kelola pengadaan, perawatan, dan reparasi alutsista pada akhirnya akan menjadikan prajurit TNI menjadi korban, bahkan meninggal dunia. Pengadaan alutsista, kata Usman, boleh saja sebagai bagian dari upaya melakukan modernisasi dan penguatan pertahanan.
"Tetapi, upaya tersebut harus dilakukan secara transparan dan akuntabel," tutur Usman.
Ia menggarisbawahi dalam beberapa kasus pengadaan alutsista sering kali tidak hanya menyimpang, tetapi juga sarat dengan dugaan terjadinya korupsi. Apa saja peristiwa korupsi yang melibatkan pengadaan alutsista?