Jakarta, IDN Times -- Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding sejak tahun 2020 yang diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina, beberapa perbaikan telah terjadi khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi. Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan Subholding Upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas. Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di Holding. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.
Henricus Herwin, VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina menjelaskan bahwa seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.