Jakarta, IDN Times - Di sebuah sudut kota Tangerang, tersembunyi sepenggal kisah kelam yang menyayat hati. Keluarga yang diharapkan jadi tempat perlindungan, justru memberikan luka mendalam.
Seorang bocah laki-laki berusia 11 tahun, tinggal bersama paman dan istrinya. Dia harus menjalani hidup terpisah dari kedua orang tuanya yang bercerai. Tinggal serumah dengan paman yang seharusnya menjadi pelindung baginya, justru jadi pintu masuk tindakan kekerasan dan pelecehan.
Bukan dapat perlakuan baik, bocah itu harus menghadapi kenyataan pahit, karena kepercayaannya terhadap orang terdekat sejak kecil justru diselingi tindakan yang tak pantas.
Korban, seorang anak yang seharusnya menikmati masa kecilnya dengan bermain dan belajar, harus menjalani hari di bawah bayang-bayang ketakutan. Pamannya berinisial HOC (49), yang usianya sudah hampir setengah abad, tanpa rasa malu melakukan tindakan keji di hadapan si kecil.
Di saat anak tersebut sedang duduk santai menonton televisi, pelaku memanfaatkan suasana yang tampak aman itu, lalu melakukan perbuatan yang melukai hati dan fisik sang bocah.
Bukan hanya disentuh, bocah yang mengira atap rumah itu aman bahkan pernah dipotret sang paman dalam keadaan tak berbusana.
"Konten yang dilakukan pengunggahan oleh HOC adalah pada saat anak korban duduk menonton TV di sebelah pelaku. Pada saat itu timbul dorongan seksual dari pelaku sehingga membuka celana anak korban sehingga memberikan sentuhan terhadap alat kelamin anak korban," kata Plh Kasubdit I Ditressiber Polda Metrojaya, AKBP Rafles Langgam Putra Marapung, dalam konferensi pers, Sabtu (19/7/2025).