Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Indiana Malia

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabarkan mendapatkan tawaran menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari P. Batubara yang tersangkut kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19.

"Saya dapat kabar bahwa Ibu Risma ditunjuk Presiden RI Joko Widodo menjadi Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya Yusuf Lakaseng dilansir dari ANTARA, Senin (14/12/2020).

1. Kinerja Wali Kota Risma dinilai cukup bagus

Mensos Tri Rismaharini. (IDN Times/Fitria Madia)

Yusuf yakin kinerja Wali Kota Risma cukup bagus. Terlebih lagi, Risma sudah mengubah wajah Surabaya, bahkan sudah mendunia.

"Di Surabaya, wali kota bisa langsung meloncat ke menteri, tanpa harus menjadi Gubernur Jawa Timur terlebih dahulu. Ini menunjukkan kalau Surabaya itu kota mendunia," katanya.

2. Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy menjabat sebagai Mensos Ad Interim

IDN Times / Irfan Fathurohman

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjabat sebagai Menteri Sosial Ad Interim. Posisi Muhadjir tersebut menggantikan Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos).

"Untuk sementara saya akan menunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," ucap Jokowi dalam keterangan persnya yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

3. Presiden Jokowi tidak lindungi yang terlibat korupsi

Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Sekretariat Negara)

Mengenai menterinya yang ditangkap KPK karena kasus korupsi, mantan Wali Kota Solo itu menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada mereka.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi," tegas Jokowi.

4. KPK tetapkan Mensos Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan kasus korupsi bansos COVID-19

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mensos Juliari langsung menyerahkan diri ke KPK dengan didampingi sejumlah orang.

“Tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) menyerahkan diri ke KPK hari Minggu tanggal 6 Desember 2020, sekitar jam 02.50 WIB dini hari,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi IDN Times, Minggu (6/12/2020).

Editorial Team