Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mahfud MD dalam Komisi III DPR RI RDPU dengan Komite TPPU. (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengaku bingung mengapa Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD, baru mengungkap dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun pada 2023.

Padahal, Mahfud sudah menduduki posisi Menko Polhukam sejak 2019. Menurutnya, Mahfud lebih tepat menyampaikan dugaan transaksi TPPU itu ketika ramai-ramai bergulir revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

"Maka, tidak keliru juga Pak Mahfud bila orang bertanya-tanya ada apa dengan Pak Mahfud. Ini berangkat dari kesadaran bahwa Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar," ungkap Trimedya di ruang rapat Komisi III DPR pada Rabu, (29/3/2023).

Ia tak mengungkap maksud kata 'melamar' itu. Diduga ia mengasumsikan Mahfud sengaja berbuat gaduh demi mendongkrak popularitas jelang pemilu 2024.

Editorial Team

Tonton lebih seru di