ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)
Juang mengatakan, bagi warga penyandang tunanetra yang memang belum memiliki identitas KTP, KK hingga Akta Kelahiran bisa mengajukan pembuatan. Mereka bakal tetap diberi dua versi tanda identitas langsung, yang umum dan braille.
"Bagi yang belum punya KTP dan dokumen lainnya, ya tentu mengajukan pembuatan KTP, KK dan akta kelahiran baru. Nanti secara otomatis akan dibuatkan dua, yakni yang biasa dan braille," kata Juang.
Terkait kabar ini, pihaknya akan membangun komunikasi dengan berbagai komunitas yang fokus terhadap penyandang disabilitas untuk ikut mensosialisasikan program ini.
"Kita minta komunitas untuk membantu. Misalnya ada disabilitas, khususnya teman netra, yang belum melakukan perekaman identitas diri, bisa segera menghubungi kami atau bisa melalui desa. Nanti akan kita bantu cek datanya," ujarnya.
Program ini disambut dengan gembira oleh warga penyandang tuna netra, salah satunya Siswanto. Dia senang kini telah memiliki KTP, KK, dan Akta Kelahiran dalam huruf braille.
"Baru sekarang ini tahu bentuknya. Sekarang kalau ada yang tanya NIK, saya bisa langsung menjawab tanpa harus meminta bantuan orang lain untuk membacakan. Ini sangat membantu," kata Siswanto, pelajar SMA LB Banyuwangi itu.