Jakarta, IDN Times - Salah satu tolok ukur kualitas hubungan sosial yang baik adalah, bagaimana cara seseorang membayar utangnya kepada orang lain.
Dalam salah satu hadis, “Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang),” (HR. Bukhari).
Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah Jember Ustaz M Ali Zainal Abidin mengungkapkan, syariat memberikan ketentuan bahwa tatkala seseorang memiliki uang yang cukup untuk membayar tanggungan utang, ia harus segera membayar utangnya kepada orang yang memberinya utang.
"Menunda bayar utang merupakan bentuk tindakan menzalimi orang lain. Sesuai hadis Rasulullah menjelaskan 'Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman (HR Bukhari)," tegasnya dikutip laman nu.or.id, Kamis, 3 Juni 2021.