Jakarta, IDN Times – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tenaga pengajar non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapat tunjangan insentif ialah guru di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah swasta.
Penyaluran insentif ini merupakan wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik di lingkungan RA dan Madrasah, khususnya mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik.
“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi perhatian Presiden Prabowo, salah satunya lewat pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Insentif ini diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan, dan dibayarkan dua kali dalam setahun. Artinya, setiap guru akan menerima Rp1,5 juta pada setiap tahap pencairan (per semester).