Surabaya, IDN Times - Polemik di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlanjut. Kali ini Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar diskusi untuk menyikapi Ketua MK Arif Hidayat yang dinilai melanggar kode etik. Keputusan-keputusannya pun menuai legitimasi dari publik, sehingga FH UNAIR bertekad menekan mundur Arif Hidayat. Padahal, Arif Hidayat salah seorang alumni Magister Hukum di UNAIR.
Arief sudah dua kali dijatuhi sanksi pelanggaran etika ringan oleh Dewan Etik MK. Pertama, kasus katebelece atau surat Arief ke pejabat Kejaksaan Agung agar memuluskan promosi kerabatnya di Gedung Bundar. Kedua, pertemuan Arief dengan anggota Komisi III DPR di sebuah hotel menjelang uji kepatutan dan kelayakan dia sebagai Hakim Konstitusi MK periode kedua.