Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Taqiyuddin memastikan pihaknya sudah merekapitulasi secara berjenjang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Awalnya, rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan. Data tersebut diperoleh dari setiap TPS.
"Sudah difinalisasi, dicocokan datanya, di dalam kelas yang ada di kecamatan. Nah masing-masing kelas ini ada saksinya dari parpol masing-masing, ketika disatukan ke dalam satu kecamatan itu difinalisasikan kembali, disesuaikan kembali apakah sudah sesuai atau belum. Ketika sudah, baru diplenokan. Ketika tidak sesuai, di bagian mana yang tidak sesuai untuk kemudian disesuaikan," tutur Taqiyuddin.
"Setelah itu, baru diplenokan dari tingkat kecamatan, baru dikirim ke tingkat kota," sambung dia.
Taqiyuddin juga membantah adanya kongkalikong hingga instruksi untuk melakukan penggelembungan suara.
"Boleh ditanyakan ke teman-teman kecamatan yang ada di wilayah Jaksel. Saya tidak pernah instruksikan untuk gelembungkan suara. Kita menginformasikan ke teman-teman kecamatan senormatif mungkin, jalankan apa adanya," ucapnya.