Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini turis asal Singapura hanya bisa masuk ke Indonesia melalui Bintan Karimun atau Batam. Mereka bisa masuk dengan menggunakan skema travel bubble.
Dengan skema tersebut, maka turis asing tak perlu melakukan karantina terlebih dahulu untuk bisa berwisata di Batam atau Bintan. Mereka harus merupakan warga Singapura atau telah menetap di Negeri Singa selama minimal 14 hari.
"Bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) bisa masuk dengan mengikuti ketentuan regulasi yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 dan Surat Keputusan Gubernur Riau," ungkap Airlangga ketika memberikan keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan turis asal Singapura akan mendapatkan fasilitas bebas visa untuk berwisata di Bintan atau Batam. Mereka bisa melakukan travel bubble di Batam atau Bintan selama lima hari lalu melanjutkan perjalanan ke wilayah lain di Indonesia.
Durasi itu sesuai dengan lamanya karantina yang kini diberlakukan pemerintah. Dalam jumpa pers, turut diumumkan durasi karantina lima hari ditujukan bagi PPLN yang telah divaksinasi lengkap dua dosis. Sedangkan, bagi PPLN yang baru divaksinasi satu dosis, maka durasi karantina menjadi tujuh hari.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, masa karantina kembali dipangkas, berdasarkan riset yang menunjukkan masa inkubasi varian Omicron berada di kisaran tiga hari. Apakah kebijakan travel bubble sukses menarik turis asal Singapura untuk berwisata ke Bintan atau Batam?