Masrokhan menyebutkan, pada tahun lalu penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan sudah tercapai, dengan melakukan pengawasan di
276 titik rawan. Bahkan, terjadi penurunan jumlah PMKS jalanan hingga 40 persen.
Selain itu, pada tingkat bawah, respons pelayanan dan penanganan sosial terhadap warga yang dilakukan Satuan Pelaksana Sosial di setiap kecamatan semakin baik. Itu diwujudkan dengan adanya koordinasi dengan aparat kecamatan hingga kelurahan, dalam meningkatkan pelayanan dan penanganan masalah sosial.
"Di 2017 lalu kita juga telah mengantarkan 573 orang lebih binaan panti untuk bisa kembali kepada keluarga, hingga pada tahapan kemandirian. Di antara mereka ada yang sudah mampu bekerja, mandiri sampai hasilkan sesuatu. Pelan-pelan sebagian dari mereka dapat kita kembalikan ke kehidupan yang normatif," ungkap Masrokhan.