Jakarta, IDN Times - Kematian terapis perempuan berinisial RTA (14) di lahan kosong Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih belum terungkap. Namun, keluarga memberi petunjuk baru berupa curhatan RTA sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kakak korban, berinisial F, mengungkapkan adiknya itu sempat curhat ingin keluar dari spa tempatnya bekerja di Jaksel. Curhatan itu diterima kakaknya sekitar lima hari sebelum adiknya ditemukan tewas.
"Intinya kalau mau keluar dari kerjaan spa harus bayar denda Rp50 juta," kata F saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).