Jakarta, IDN Times - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengklarifikasi uang yang disita dari laci meja kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin bukan lah honor yang ia terima sebagai Menteri. Febri mengatakan memang ditemukan uang honor di laci meja kerjanya, tapi duit itu tidak disentuh oleh oleh penyidik KPK.
Pernyataan Febri untuk menepis kalimat dari fungsionaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menyebut uang yang disita oleh penyidik KPK pada Senin (18/3) di ruang kerja Menag adalah duit sah berupa honor.
"Ada uang lain sebenarnya yang ada di ruangan Menteri Agama saat itu di sana jelas-jelas misalnya amplopnya atau lampirannya tertulis honor untuk kegiatan apa. Yang honor tidak kami bawa," ujar Febri ketika berbicara di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (20/3).
Mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan apabila uang itu memang berasal dari honorarium dan nominalnya sesuai dengan aturan Menteri Keuangan, maka tidak ada alasan bagi penyidik KPK untuk menyitanya. Namun, yang mengejutkan, Febri menyebut ada pihak tertentu yang coba mengaburkan penerimaan yang tidak sah lalu dilabeli sebagai penerimaan honor. Bagaimana ceritanya? Apa lagi barang bukti yang berhasil disita terkait OTT terhadap Muhammad Romahurmuziy?