Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil korupsi bantuan sosial beras program keluarga harapan (PKH) telah berubah bentuk menjadi beragam aset seperti tanah hingga kendaraan. KPK akan menelusuri dugaan itu.
"Ada sudah berbentuk aset, asetnya ada tanah, bangunan, dan lain-lainnya kendaraan. Kemudian ada juga dalam bentuk uang," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Sabtu (16/9/2023).
