Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberi penjelasan soal viralnya sebuah dokumen Rekening Bank BNI Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan angka mencapai nyaris Rp100 triliun. Kabar tersebut menjadi salah satu pembahasan di akun YouTube milik Irma Hutabarat.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan itu adalah plafon tertinggi pembekuan. Menurutnya, hal itu lazim dilakukan bank.
"Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil," ujar Ivan kepada wartawan, Jumat (25/11/2022).