Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah tak bisa ikut campur keputusan Pemerintah Singapura yang menolak masuk penceramah Abdul Somad Batubara. Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS ditolak masuk petugas imigrasi di Negeri Singa pada 16 Mei 2022 lalu usai tiba di Pelabuhan Tanah Merah.
Menurut Mahfud, Singapura memiliki independensi untuk membuat kebijakan yang tak bisa diintervensi negara lainnya. Ia pun mengaku hingga saat ini belum tahu alasan Somad ditolak masuk oleh petugas imigrasi.
"Nah, kan kita tidak bisa ikut campur sebelum tahu apa masalahnya. Jadi, kita tunggu (informasi lebih lanjut)," kata Mahfud kepada media di Nusa Dua, Bali pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu.
Sejalan dengan itu, Mahfud menjelaskan bahwa Negeri Singa juga tak berhak mencampuri kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Masing-masing negara, kata Mahfud berhak untuk menerapkan aturan hukum yang berlaku di wilayahnya.
Lalu, apa langkah lanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk meredam respons penolakan UAS masuk ke Singapura?