Jakarta, IDN Times - Raut bahagia terpancar dari wajah selebgram Arnold Putra ketika menemui para pimpinan DPR di gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis kemarin. Ia mengaku tidak menyangka pemerintah bisa bertindak dengan cepat dan mengeluarkannya dari penjara di Myanmar.
Padahal, pada sesi peradilan yang digelar pada Maret 2025 lalu, hakim di Myanmar memvonisnya tujuh tahun bui karena dua tindak pidana. Pertama, Arnold dituduh telah mendanai pemberontak yang melawan junta militer dan kedua, ia masuk ke Myanmar tanpa melewati jalur legal.
Didampingi ibunya, Arnold yang mengenakan kemeja batik mengucapkan terima kasih karena pada 21 Juli 2025 lalu ia berhasil kembali menjejakkan kaki di Tanah Air. Upaya amnesti yang diajukan oleh Kementerian Luar Negeri dikabulkan oleh otoritas Myanmar. Meskipun Indonesia tidak mengakui pemerintahan di bawah junta militer.
"Saya juga sangat kaget dan berterima kasih, karena sangat dibela (oleh pemerintah)," ujar Arnold seperti dikutip dari akun media sosial Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Sabtu (26/7/2025).
Ia pun terekam sempat curhat yang menyebut sikap Pemerintah Indonesia yang cepat untuk mengeluarkannya dari penjara di Yangoon. "Sebenarnya banyak warga negara asing lainnya yang dianggap negara maju. Tetapi, Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan cepat ngeluarin saya sampai sekarang saya bisa berada di Tanah Air lagi," katanya.
Awal mula Arnold ditangkap dan dituduh mendanai pemberontak bermula dari aksinya berfoto dengan kelompok militer dari pemerintahan sipil yang beroposisi dengan junta yakni People's Defence Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA). Foto-foto itu kemudian ia unggah di akun Instastory-nya pada akhir tahun 2024.
Isu ini menjadi perhatian publik setelah anggota komisi I DPR, Abraham Sridjaja mengungkitnya di rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri.