Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Ujian Nasional kini tak lagi menjadi penentu kelulusan. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.

"Kelulusan peserta didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan berdasarkan penilaian hasil belajar yang dilakukan oleh guru," seperti dikutip dari Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan
Merdeka Belajar dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2020/2021 yang dipublikasikan lewat laman resmi Kemendikbud (kemendikbud.go.id).

1. Bahan ujian dibuat guru masing-masing

Ilustrasi Ujian Naisonal (UN). Dok. IDN Times

Materi yang digunakan untuk bahan Ujian Sekolah sebagai penentu kelulusan peserta didik tidak diatur oleh pemerintah. Seluruh bahan dibuat oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu, dalam edaran tersebut dituliskan, satuan pendidikan yang belum siap untuk membuat bahan Ujian Sekolah dapat menggunakan bahan penilaian yang disediakan dari berbagai sumber. Seperti soal-soal yang dibuat oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

2. Kemendikbud siapkan contoh soal

Ilustrasi (IDN Times/Aan Pranata)

Dinas Pendidikan tidak memaksakan satuan pendidikan untuk menggunakan bahan-bahan tertentu dalam pelaksanaan Ujian Sekolah mendatang. Selain itu, Kemendikbud juga menyediakan contoh-contoh praktik baik Ujian Sekolah melalui laman https://puspendik.kemendikbud.go.id/publikasi.

Sejumlah sekolah diketahui akan mengadakan Ujian Sekolah dalam waktu dekat. Penyelenggaraan Ujian Sekolah berlaku dari jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengan Atas.

3. UN akan dihapuskan oleh Mendikbud

Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan mulai tahun 2021 sistem Ujian Nasional (UN) saat ini tak akan lagi berlaku. UN akan diganti sistemnya menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"Berdasarkan survei dan diskusi bersama dengan unsur orangtua, siswa, guru, praktisi pendidikan, dan kepala sekolah. Materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung mengajarkan materi dan menghafal materi, bukan kompetensi," ujar Nadiem di Jakarta, Rabu (11/12) lalu.

Editorial Team