Gorontalo, IDN Times - Stunting atau masalah kurang gizi kronis masih menjadi masalah serius dalam bidang kesehatan di Indonesia. World Health Organisation (WHO) mencatat, 7,8 juta dari 23 juta balita di Indonesia mengalami stunting.
WHO juga telah menetapkan batas toleransi stunting maksimal 20 persen atau seperlima dari jumlah seluruh balita. Sementara, angka stunting pada balita Indonesia berada pada angka 35,6 persen. Sebanyak 18,5 persen balita dikategorikan sangat pendek dan 17,1 persen dikategorikan pendek.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan terus berupaya melakukan intervensi penurunan angka stunting. Peran pemerintah daerah (pemda) juga dinilai sangat berpengaruh terhadap upaya tersebut.
Kabupaten Gorontalo, misalnya, menjadi salah satu kabupaten percontohan lantaran berhasil menurunkan angka stunting cukup signifikan. Pos Gizi menjadi inovasi yang terus dikembangkan di Desa Haya-Haya, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.