Jakarta, IDN Times - Praktik sunat perempuan atau perlukaan dan pemotongan genitalia perempuan (P2GP) masih jadi permasalahan di Indonesia. Komnas Perempuan sudah mendorong penghapusan praktik sunat perempuan ini lewat pelibatan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder.
Dorongan ini melibatkan berbagai pihak yang fokus pada hak asasi manusia, kesetaraan gender, pendidikan seksual komprehensif, dan perhatian terhadap kebutuhan perempuan dan anak perempuan yang menderita akibat praktik tersebut.
“Peringatan Hari Anti P2GP atau sering dikenal dengan sunat perempuan tahun 2024 dimaksudkan pada upaya penghapusan praktik P2GP dengan memusatkan pada penciptaan lingkungan, di mana anak perempuan dan perempuan dapat menggunakan kekuasaan dan pilihan mereka, menikmati hak penuh atas kesehatan, pendidikan, dan keselamatan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/2/2024).