Ilustrasi (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Dikutip dari Pusat Data dan Analisa Tempo yang diterbitkan pada 2020, Kementerian PUPR tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai, termasuk Ciliwung dalam APBN 2018. Pasalnya, proyek yang dimulai sejak 2013 itu, sudah diperpanjang dua kali.
Namun, normalisasi memang bukan satu-satunya upaya mutlak dalam pengendalian banjir. Dinukil dari buku yang sama, terdapat beberapa proyek pengendalian banjir di hulu dan hilir aliran sungai menuju Jakarta.
Di antaranya adalah Sodetan Kali Ciliwung, yang bertujuan untuk mengalirkan air sungai ke Kanal Banjir Timur, sehingga debit air ke Pintu Manggarai berkurang. Luas sodetan 1,27 kilometer persegi dengan 2 gorong-gorong berdiameter 3,5 meter, yang bisa mengalirkan 60 meter kubik air per detik.
Adapan upaya normalisasi sungai sebagai berikut:
1. Pintu air Manggarai - Jembatan Kampung Melayu
Rencana: Panjang sungai 4,57 km
Panjang tanggul 9,74 km
2. Jembatan Kampung Melayu - Jembatan Kalibata
Rencana: Panjang sungai 4,10 km
Panjang tanggul 8,82 km
3. Jembatan Kalibata-Jembatan Condet
Rencana: Panjang sungai 5,65 km
Panjang tanggul 7,55 km
4. Jembatan Condet-Jembatan Tol TB Simatupang
Rencana: Panjang sungai 5,58 km
Panjang tanggul 7,58 km
Upaya pengendalian banjir lewat normalisasi sungai sempat berjalan di era Gubernur Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama. Targetnya ada 33,69 km pembangunan tanggul. Pada era Ahok, normalisasi telah mencapai 16 km panjangnya.
Progres normalisasi terhenti sejak 2017, tepatnya saat Ahok lengser. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal menuturkan, saat ini progres pembebasan lahan terutama di Kali Ciliwung tetap berjalan namun dilakukan secara bertahap.
“Ya itu tetap jalan,” terangnya (2/3/2022) lalu.
Yusmada menjelaskan, pembebasan lahan untuk mencegah banjir di bantaran Kali Ciliwung menemui beberapa kendala. Salah satunya, warga menolak lahannya dibebaskan alias digusur. Setidaknya, ada 7 wilayah yang disebut Yusmada sebagai ‘potensi daerah kritis’ banjir.