Jakarta, IDN Times - Rangkaian kekerasan yang terjadi pada Tragedi Mei 1998 masih terekam hingga sekarang. Perjuangan berbagai pihak dalam proses pemulihan dan memoralisasi korban diupayakan berbagai pihak, salah satunya adalah Komnas Perempuan yang selama hampir 26 tahun bersama komunitas korban pelanggaran HAM masa lalu merawat ingatan atas Tragedi Mei 1998.
Komnas Perempuan menjelaskan, perinyatan Mei 98 tahun ini mengangkat tema "Pelanggaran HAM Masa Lalu di Persimpangan Jalan". Dengan tema ini, Komnas Perempuan kembali mengingatkan, sekaligus mendorong upaya negara untuk menuntaskan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, baik secara yudisial maupun non yudisial.
"Ini menjadi momentum krusial di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan janji nawacita yang salah satunya adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu," kata Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, dikutip Kamis (15/5/2024).