Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bernard Chaniago/Suara.com

Pada hari Selasa (11/10) kemarin, pukul 15.30 WIB, pihak kepolisian mendadak berdatangan ke kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Uniknya, Presiden Joko Widodo pun mengikuti proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini.

Lalu, hari ini, Rabu (12/10), rencananya Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan gelar perkara yang kemudian disusul dengan pengumuman status tersangka pelaku pungutan liar di Kementerian Perhubungan.

Penetapan status tersangka baru bisa dilakukan hari ini.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, menjelaskan bahwa penetapan status tersangka baru bisa dilaksanakan setelah 24 jam, maka Polri tidak dapat langsung mengumumkannya kemarin. Dokumen-dokumen hasil sitaan pun telah dibawa ke Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Operasi Tangkap Tangan diinstruksikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di