Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mengkritik rencana Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang ingin merekrut warga sipil bergabung ke dalam Komponen Cadangan (Komcad). Komcad merupakan realisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 mengenai pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara.
Koalisi yang terdiri dari beberapa LSM itu pun mempertanyakan urgensi pembentukan Komcad. Apalagi, Kemhan berencana merekrut 25 ribu warga sipil untuk bergabung.
"Kami memandang pembentukan Komponen Cadangan Pertahanan Negara merupakan langkah yang terburu-buru, selain urgensi pembentukannya yang dipertanyakan, kerangka hukum yang digunakan di dalam UU PSDN juga memiliki beberapa permasalahan yang cukup fundamental karena mengancam hak-hak konstitusional warga negara," demikian keterangan tertulis koalisi masyarakat sipil, Selasa (26/1/2021).
Alih-alih membentuk Komcad, mereka mengusulkan agar pemerintah fokus menuntaskan pekerjaan rumah pada komponen utamanya, yakni TNI. Di antaranya terkait dengan kesejahteraan prajurit TNI.
"Masih banyak pekerjaan rumah yang belum rampung, seperti modernisasi alutsista yang tertatih-tatih karena anggaran yang terbatas, minimnya kesejahteraan prajurit dan beberapa agenda reformasi TNI yang belum tuntas," tutur mereka lagi.
Sementara, koalisi mayarakat sipil menilai membentuk Komcad yang belum jelas urgensinya tentunya membutuhkan anggaran. Selain itu, mereka juga mengatakan adanya potensi konflik yang bisa terjadi apabila Komcad tetap direalisasikan.