Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)
Sejak awal, berbagai langkah diplomasi telah dilakukan untuk membebaskan tiga WNI tersebut. Yaitu melalui pembicaraan langsung Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dengan Presiden Duterte, serta Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Pertahanan Filipina. Guna menindaklanjuti hal ini, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melakukan koordinasi internal.
"Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti melalui kerja sama intensif antara Badan Intelijen Indonesia dan militer Filipina, di mana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," demikian bunyi keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri yang diterima IDN Times di Jakarta, Minggu (22/12).
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu, mengapresiasi kerja sama Pemerintah Filipina yang baik. Selain itu, Kemenlu juga menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personel militer Filipina dalam operasi pembebasan dua WNI tersebut.