Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup langsung bergerak mengumpulkan sampah usai demonstrasi penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di ibu kota pada Kamis, 8 Oktober 2020 berakhir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih mengungkapkan, pihaknya mengerahkan hingga 74 unit armada dan 1.100 personel untuk mengangkut sampah di sejumlah lokasi demonstrasi. Rinciannya, 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 20 unit truk sampah anorganik, dan 30 unit truk sampah tiper.
"Kami juga siapkan seribu karung dan 500 sapu. Sampai saat ini terkumpul sampah seberat 398 ton, ada puing, pecahan kaca, dan sampah lainnya sisa dari aksi massa kemarin," ungkap Andono melalui keterangan tertulis pada Jumat (9/10/2020).