IDN Times/Tunggul Damarjati
Dari surat itu, dijelaskan pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur memiliki masalah dengan pihak kedua, dan harus dilakukan islah. Sayangnya, mereka tidak menjelaskan lebih detail apa masalahnya dan apa yang dimaksud dengan islah.
Musyawarah internal pun dilakukan dan diputuskan, kepengurusan DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur mengundurkan diri.
"Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan mulai hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 kami mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur," demikian bunyi surat itu, dikutip Jumat (15/10/2021).
Dikonfirmasi, Hidayat membenarkan dirinya mundur sebagai Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur.
"Iya saya mengundurkan diri," kata Hidayat.
Selain dirinya, Hidayat menambahkan, seluruh pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur juga mengundurkan diri. Namun, dia tak merinci berapa total seluruh pengurus yang dimaksud.
"Betul seluruh pengurus DPD Partai Ummat yang masih aktif mengundurkan diri. Termasuk beberapa (atau) sebagian besar DPC yang sudah terbentuk, baru 18 DPC dari 32 Kecamatan (yang mengundurkan diri)," ujar Hidayat.