Jakarta, IDN Times - Putra Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana memutuskan mundur dari Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) usai dicopot dari posisi Ketua DPW. Keputusan mundur itu, ia ambil setelah terbit surat keputusan (SK) baru.
Tirta dicopot berdasarkan SK nomor 0790/SK/DPP/W/I/2023 tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPW PPP DKI Jakarta masa bakti 2021-2026. Di SK tersebut, posisi Tirta diganti oleh Syaiful Rahmat. Sementara, Tirta diposisikan sebagai sekretaris.
"Jadi, saya sampaikan bahwa kemarin, setelah SK itu keluar, jadi kami sampaikan yang ada di dalam SK sudah mengundurkan diri menjadi pengurus. Seperti itu," ungkap Tirta ketika berkunjung ke NasDem Tower di Jakarta pada Minggu, (29/1/2023).
Pengunduran diri, telah disampaikan Tirta per (23/1/2023) lalu. Selain dirinya, ada pula koleganya di 5 DPC (Dewan Perwakilan Cabang) PPP yang ikut mundur. Mereka berasal dari DPC Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Ia mengatakan posisinya diganti oleh DPP. DPW tak memiliki kewenangan untuk mengganti struktur di DPW.
"Jadi, kalau terkait pergantian, itu DPP yang mengganti. Apakah (saya diganti) terkait mendukung Anies atau tidak, itu tergantung DPP sebenarnya. Karena SK kan yang bisa nyorat-nyoret DPP, bukan DPW," tutur dia lagi.
Lalu, mengapa Tirta merasa terhina usai dicopot sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta?