Jakarta, IDN Times - Usai dikritik berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Australia, pemerintahan Joko "Jokowi" Widodo akhirnya mengkaji kembali rencana pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Wiranto, ketika menggelar jumpa pers pada Senin malam (21/1) di kantor Kemenkopolhukam Jakarta.
Menurut Wiranto, pertimbangan untuk membebaskan Ba'asyir dilihat dari berbagai aspek termasuk ideologi Pancasila. Apalagi, pendiri Pesantren Islam Al-Mu'min di Ngruki, Sukoharjo itu menolak untuk menandatangani dokumen berisi dua pernyataan. Pertama, tidak akan mengulangi tindak kejahatan yang sudah diperbuatnya dan kedua, menyatakan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
"Masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan sebagainya," ujar Wiranto semalam.
Apakah ini berarti pembebasan Ba'asyir dibatalkan? Wiranto tidak memberikan kepastian.
"Kamu dengarkan enggak penjelasan saya? Jangan berdebat dengan saya. Tapi, inilah penjelasan resmi setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," kata dia lagi.
Lalu, mengapa tiba-tiba pemerintah merasa galau setelah pada pekan lalu mengumumkan rencana untuk membebaskan Ba'asyir?