Jakarta, IDN Times - Situasi di Rutan Donggala, Sulawesi Tengah usai digoyang gempa berkekuatan 7,4 SR pada Jumat (28/9) terlihat lebih ricuh. Sebagian bangunan rutan tidak hanya ambruk, namun para napi juga sempat memicu kebakaran di rutan tersebut.
Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan di Rutan Donggala ada 343 napi, walaupun kapasitasnya hanya 108 napi. Jumlah penghuni rutan melebihi kapasitasnya? Jelas. Hal itu juga diakui oleh Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami.
Namun, menurutnya, selama ini walaupun dihuni oleh napi dalam jumlah berlebih, tidak ada gangguan berarti. Bahkan, angka berlebih itu tidak hanya ada di Rutan Donggala saja. Gambaran tidak jauh berbeda juga terlihat di Lapas Klas IIA Palu dan rutan Palu.
Menurut Sri, gangguan baru muncul pasca terjadi gempa bumi. Alhasil, semua napi yang ada di Rutan Donggala memilih kabur.
"Tapi yakinlah ketika mereka lari, itu disebabkan karena mereka takut terhadap guncangan gempa, masalah nyawa dan kemanusiaan," ujar Sri ketika memberikan keterangan pers pada Senin (1/10) di gedung Dirjen PAS, Veteran, Jakarta Pusat.
Lalu, kalau seluruh penghuni Rutan Donggala kabur, bagaimana cara petugas menangkap mereka kembali?