Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua TEA Hery Dosinaen mengaku ikut memukuli salah satu penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta pada (2/2) lalu. Hery mengatakan saat itu ia sempat emosi ketika terjadi aksi penganiayaan.
Ini merupakan pernyataan yang berbeda dari Pemprov Papua, sebab sebelumnya mereka membantah telah menganiaya penyelidik lembaga antirasuah. Bahkan, Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar sempat menyebut yang terjadi pada hari itu hanya aksi saling dorong.
Kini, usai ditetapkan menjadi tersangka, Hery ia meminta maaf kepada KPK.
"Untuk itu, secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua, atas emosi sesaat refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, saya memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK," kata Hery usai menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta pada Senin (18/2).
Kendati sudah menjadi tersangka, namun penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Hery. Apa penyebabnya?