Usai Revitalisasi, Rumah Si Pitung Kembali Dibuka

Jakarta, IDN Times – Cagar budaya Rumah Si Pitung sudah kembali dibuka untuk masyarakat umum setelah dilakukan proses revitalisasi selama 60 hari. Rampungnya objek wisata sejarah warga Jakarta ini ditandai dengan kegiatan Re-Opening yang berlangsung di halaman Rumah Si Pitung, Rabu (28/12/2022).
Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali; Wali Kota Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim; Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana; Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda; Kepala Unit Pengelolaan Museum Kebaharian Jakarta, Mis Ari.
1. Rumah Si Pitung menjadi objek wisata kebanggan Masyarakat Jakarta
Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali mengungkapkan, Rumah Si Pitung sebagai situs yang penting bagi masyarakat Jakarta Utara sekaligus menjadi objek wisata kebanggaan karena peninggalan sejarahnya.
"Saya apresiasi atas kerjasama yang baik dari jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan kewilayahan yang telah menjalankan revitalisasi ini dengan baik. Rumah Si Pitung sebagai situs yang sangat penting bagi kota Jakarta Utara dan menjadi obyek wisata kebanggaan karena adanya peninggalan bersejarah yang usianya sudah lebih dari 129 tahun," ujar Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali.
2. Pementasan kesenian Jakarta meramaikan Re-Opening Rumah Si Pitung
Untuk meramaikan kegiatan Re-Opening Rumah Si Pitung, berbagai kesenian khas Jakarta turut dihadirkan, seperti atraksi palang pintu, tarian tradisional, wayang golek lenong betawi yang didalangi oleh Reza Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut juga diluncurkan buku bertajuk “Mengenal Rumah Si Pitung” yang berisikan mengenai informasi dan narasi pelengkap yang diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi wisatawan yang berkunjung.
"Rumah Si Pitung merupakan salah satu obyek wisata sejarah yang jadi bagian dari pengelolaan Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta. Tentunya, kami konsen dengan apa yang jadi amanat bagi kami yaitu memelihara bangunan cagar budayanya itu sendiri," terang Kepala Unit Pengelolaan Museum Kebaharian Jakarta, Mis Ari.
3. Pemeliharaan dilakukan selama 2 bulan
Program pemeliharaan Rumah Si Pitung telah dilakukan selama 2 bulan, pemeliharaan tersebut dilakukan dengan mengganti pondasi-pondasi kayu yang lapuk dan pemugaran bagian lain yang belum sesuai dengan kaedah cagar budaya.
"Kami sesuaikan dengan arahan tim sidang pemugaran DKI Jakarta dan hasilnya bisa disaksikan hari ini karena sudah dibuka kembali. Diharapkan, masyarakat bisa memanfaatkan liburan akhir tahun 2022 dan awal tahun 2023 nanti di Rumah Si Pitung dengan wajah barunya," pungkas Mis Ari.